Keterangan foto:
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyebutkan Direktorat Reserse Kriminal Umum telah menaikkan kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh organisasi masyarakat GRIB Jaya dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Untuk itu kami memanggil Ketua GRIB Jaya Kalteng beserta ketiga pengurus lainnya, yakni inisial R, YR, EM, dan YES, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kalimantan Tengah. Keempatnya diminta hadir sebagai saksi untuk memberikan keterangan, pada hari ini Rabu 14 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB,” jelas Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan.
“Kami berharap yang bersangkutan bisa kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Kapolda menekankan, Polri dalam hal ini Polda Kalteng berkomitmen untuk melakukan penindakan terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
“Kami memastikan akan memproses segala aksi premanisme secara tegas dan tuntas. Polri terus berkomitmen untuk hadir dan melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang untuk aksi premanisme,” tegasnya.
Kapolda juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan premanisme yang terjadi di sekitar masyarakat.
(Tbk)