Keterangan foto:
Foto Logo Panasonic.
Jakarta, BEENEWS.CO.ID – Panasonic, raksasa elektronik asal Jepang, mengumumkan rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 10.000 karyawan secara global. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari strategi efisiensi untuk menjaga profitabilitas di tengah tekanan ekonomi global dan penyesuaian pasar.
Melalui pernyataan resminya yang dikutip oleh AFP, Panasonic menegaskan bahwa mereka tengah meninjau struktur dan efisiensi seluruh grup perusahaan.
“Kami akan meninjau secara menyeluruh efisiensi operasional di setiap perusahaan grup, terutama di departemen penjualan dan nonproduksi,” ujar Panasonic.
“Kami akan mengevaluasi kembali jumlah organisasi dan personel yang benar-benar dibutuhkan,” tambahnya.
Rencana ini akan memengaruhi sekitar 4% dari total 230.000 tenaga kerja Panasonic di seluruh dunia.
Indonesia Berpotensi Terdampak
AFP juga melaporkan bahwa belum ada pernyataan resmi dari Panasonic Indonesia mengenai potensi dampak PHK terhadap operasional lokal. Namun, sumber serikat pekerja memperkirakan bahwa efek kebijakan ini bisa saja menjalar ke Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut jumlah pekerja Panasonic di Indonesia mencapai sekitar 7.000 hingga 8.000 orang, tersebar di berbagai wilayah.
“Perusahaan Panasonic yang ada pabriknya di Indonesia adalah di DKI (2 PT), Bogor (1 PT), Bekasi (2 PT), Pasuruan (1 PT), dan Batam (1 PT),” kata Iqbal, sebagaimana dikutip oleh AFP.
Meski hingga saat ini belum terjadi PHK di Indonesia, kemungkinan tersebut tetap terbuka, terutama bagi pekerja kontrak dan sebagian kecil karyawan tetap.
“Sampai saat ini belum ada PHK di Panasonic Indonesia, tetapi bisa saja akibat kebijakan global Panasonic Jepang maka di Indonesia ada PHK karyawan kontrak dan sebagian kecil kartap, mungkin di bawah seribuan orang,” lanjutnya.