Keterangan foto:
Anggota Polresta Palangka Raya saat mengevakuasi bayi yang ditemukan di depan gereja.
PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng, mengerahkan Unit SPKT dan piket fungsi kesatuannya untuk menanggapi laporan masyarakat terkait peristiwa penemuan seorang bayi laki-laki pada wilayah hukumnya.
Diketahui bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh masyarakat dalam sebuah kotak kardus yang diletakkan di depan pintu masuk Gereja Sangkakala, Jalan Deli Bangkan, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, yang turut memantau peristiwa tersebut, menjelaskan bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh penjaga gereja yakni Febri Yunus, sekitar pukul 06.30 WIB, Jum’at 9 Mei 2025, saat hendak mematikan lampu gereja.
“Menurut keterangan Pak Febri Yunus, beliau menemukan bayi itu dalam sebuah kardus di depan pintu masuk Gereja Sangkakala. Setelah dibuka ia pun menemukan bayi itu dalam kondisi hidup tanpa pakaian dan masih ada sisa darah serta tali pusar,” terang Kapolresta, dikutip Sabtu (10/05/2025).
“Sedangkan untuk hal-hal yang menerangkan identitas pihak yang menelantarkan bayi itu tidak ada kami temukan dari dalam kotak kardus tersebut, sehingga kami pun masih berupaya untuk melakukan penyelidikan untuk mencari titik terang peristiwa ini,” ujarnya.







