Play Video

Tim Gabungan Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Razia di Rutan Palangka Raya

Keterangan foto:
Tim gabungan menggelar razia di Rutan Palangka Raya.

 

PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Tim Gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

 

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, dengan menyasar Blok Hunian I yang memiliki total sebanyak 18 kamar.

 

Pelaksanaan razia tersebut turut dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, yang hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, profesional, dan sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Bupati Kapuas, Netizen Tantang KPK untuk Tangkap Mantan Bupati Kotim SHD

 

Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan secara teliti melakukan penggeledahan pada setiap sudut kamar hunian. Tak hanya menyasar barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan di dalam kamar, tubuh para warga binaan juga turut diperiksa.

 

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan, antara lain handphone, kabel listrik rakitan, kipas angin modifikasi, serta beberapa benda tajam yang berpotensi disalahgunakan. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!