Keterangan foto:
Tim gabungan menggelar razia di Rutan Palangka Raya.
PALANGKA RAYA, BEENEWS.CO.ID – Tim Gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah melaksanakan razia di blok hunian Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, dengan menyasar Blok Hunian I yang memiliki total sebanyak 18 kamar.
Pelaksanaan razia tersebut turut dipantau secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, yang hadir di lokasi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, profesional, dan sesuai prosedur.
Dalam pelaksanaan razia, petugas gabungan secara teliti melakukan penggeledahan pada setiap sudut kamar hunian. Tak hanya menyasar barang-barang terlarang yang mungkin disembunyikan di dalam kamar, tubuh para warga binaan juga turut diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan, antara lain handphone, kabel listrik rakitan, kipas angin modifikasi, serta beberapa benda tajam yang berpotensi disalahgunakan. Semua barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.