Keterangan foto:
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, saat memperlihatkan barang bukti kasus kejahatan.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan press release terkait penanganan sejumlah kasus kriminal di wilayah hukum Polres Kotim.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain ini digelar di lobi Mapolres Kotim, Kamis (8/05/2025).
Turut mendampingi Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto, Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, serta Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon.
Dalam keterangannya, Kapolres Kotim mengungkapkan bahwa dari hasil tindak lanjut terhadap sejumlah laporan polisi yang diterima pihaknya telah berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak kejahatan.
Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian sepeda motor (curanmor), tindak asusila, hingga penganiayaan.
“Dari hasil pengembangan laporan dan penyelidikan yang kami lakukan saat ini sebanyak delapan tersangka berhasil kami amankan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegakkan hukum secara tegas,” kata Kapolres.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama seluruh jajaran Polres Kotim, serta partisipasi aktif masyarakat yang terus memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian,” ujarnya.