Play Video

Polda Kalteng Berhasil Ungkap Tindak Pidana Pencucian Uang dari Pengembangan Kasus Narkoba

Keterangan foto:
Kabidhumas Polda Kalteng memperlihatkan hasil pengungkapan kasus TPPU.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Keberhasilan Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Tengah, dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diapresiasi.

 

Hal ini disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo.

 

Pada kesempatan ini, Dirresnarkoba Kombes Pol Dodo, menjelaskan dalam pengungkapan kasus ini pihaknya juga turut mengungkap kasus TPPU (tindak pidana pencucian uang), yang berasal dari pengembangan kasus tindak pidana narkoba.

 

“Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan satu bidang tanah dan bangunan rumah yang berlokasi di Jalan Baamang Hulu, Kabupaten Kotim, lima bidang tanah, dua unit kendaraan roda empat merk Suzuki, lima unit kendaraan roda dua merk Honda, Yamaha dan Kawasaki, serta sembilan speed boat dan perahu karet,” kata Kombes Pol Dodo, dikutip Minggu (4/05/2025).

Baca Juga :  Polres Kapuas Berhasil Ringkus Dua Pria Diduga Gelapkan Motor Warga

 

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!