Foto: remaja saat diamankan Petugas Polsek Baamang karena membawa Sajam di sekitar terowongan Nur Mentaya. Kamis, 1 Mei 2025.
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Suasana dini hari di Terowongan Nur Mentaya, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, mendadak mencekam. Seorang remaja berusia 14 tahun diamankan aparat Kepolisian Sektor Baamang lantaran kedapatan membawa senjata tajam berupa mandau dan celurit, Kamis 1 April 2025. sekitar pukul 00.20 WIB.
Aksi cepat ini bermula ketika dua remaja datang melapor ke Polsek Baamang, mengaku hendak diserang seseorang menggunakan parang. Personel piket saat itu, Bripka Didik Kurniawan, Bripka Frayogi, Brigpol M. Bayu Eko, dan Brigpol Muhammad Rofik Al Mubarok, langsung bergerak menuju lokasi.
“Pak, ada yang mau menyasah kami pakai parang,” ujar salah satu pelapor kepada petugas.
Dengan sigap, anggota Polsek Baamang menyusuri lokasi sekitar lampu merah Jalan Tjilik Riwut Wengga. Saat tiba, mereka mendapati sekelompok remaja tengah berkumpul. Kehadiran polisi membuat sebagian dari mereka kabur menggunakan sepeda motor dan ada yang lari kaki.
Namun, satu remaja berhasil diamankan. Ia terlihat gugup saat diinterogasi dan mengaku hanya duduk bersama teman-temannya.
“Tidak ada pak, saya cuma nongkrong saja,” ujar remaja tersebut yang masih duduk di bangku SMP.