Oleh: Tinton Ditisrama, S.H., M.H.
Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Jayabaya
Apa yang terjadi ketika lembaga yang kita percayakan untuk memberantas korupsi, justru mulai terjerat dalam jaring-jaring kekuasaan yang seharusnya diawasi?
Pernyataan Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto yang terlibat dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, memunculkan sebuah pertanyaan penting: apakah KPK akan tetap independen jika sudah masuk dalam sistem yang seharusnya diawasi? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab dengan serius, karena menyangkut kredibilitas lembaga yang selama ini menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi.
Sebagai seorang yang mendalami isu hukum tata negara dan memiliki kepedulian besar terhadap pemberantasan korupsi, artikel ini adalah bentuk kecintaan saya terhadap KPK, serta dukungan terhadap Danantara untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas. Namun, kecintaan ini tidak menghalangi saya untuk memberikan kritik yang konstruktif terhadap langkah yang berpotensi mengaburkan independensi KPK. Pada akhirnya, saya mengajak pembaca untuk merenung bersama—apakah KPK masih bisa menjalankan tugasnya secara maksimal jika terlibat langsung dalam ekosistem yang diawasi?
Independensi KPK yang Terancam