Play Video

Lapas Sampit Gelar Razia Gabungan dan Musnahkan Ratusan Barang Terlarang

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Ratusan barang terlarang hasil razia gabungan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sampit dimusnahkan pada Rabu 23 April 2025 lalu. Barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Lapas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

 

Razia gabungan ini melibatkan sejumlah instansi penegak hukum, diantaranya petugas Lapas Sampit, personel Satresnarkoba dan Sat Samapta Polres Kotim, anggota Kodim 1015 Sampit, serta petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan pentingnya sinergi dan profesionalisme seluruh unsur terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga :  Kepala Panti Asuhan Cabuli Anak Asuhnya yang Masih Dibawah Umur

 

“Dari hasil razia, kami berhasil menyita 57 unit telepon genggam ilegal, lebih dari 100 charger, senjata tajam rakitan, gergaji besi, kabel-kabel yang berpotensi menyebabkan kebakaran, serta berbagai barang terlarang lainnya,” ungkap Muhammad Yani. Kamis, 24 April 2025.

Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan dari razia hari kemarin dan dari kegiatan razia rutin sejak awal tahun 2025. Pemusnahan dilakukan oleh Kalapas Muhammad Yani bersama perwakilan dari TNI dan Polres Kotim, dengan membakar barang-barang terlarang di lokasi khusus yang telah disiapkan.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!