Foto: pihak kepolisian polres kotim saat menggerebek lokasi Sabung ayam di kota Sampit beberapa waktu lalu.
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Aktivitas sabung ayam di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diduga masih berlangsung secara sembunyi-sembunyi, meskipun sebelumnya sempat disorot publik pasca insiden penembakan terkait arena sabung ayam yang terjadi di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resor Kotim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menyatakan akan segera mengambil langkah tegas. Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menggelar operasi penegakan hukum (Gakkum) terhadap praktik sabung ayam yang dinilai melanggar hukum.
“Nanti kami akan melakukan operasi Gakkum,” tegas Iyudi, Kamis 17 April 2025.
Dugaan aktivitas sabung ayam yang masih berjalan di Sampit diperkuat oleh informasi dari sejumlah warga yang menyebut kegiatan tersebut kini dilakukan secara tertutup, diduga sebagai imbas dari meningkatnya pengawasan aparat pasca insiden Way Kanan.
Sebelumnya, pada Februari 2025 lalu, Sat Sabhara Polres Kotim juga sempat melakukan penggerebekan terhadap sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di Jalan Jendral Sudirman KM 10, Kecamatan Ketapang. Namun, dalam operasi tersebut tidak ditemukan aktivitas, karena tempat itu diketahui sudah beberapa minggu tidak digunakan.