Play Video

Polres Kotim Ungkap 20 Tersangka, Sita dan Musnahkan Hampir 500 Gram Sabu

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan sebanyak 168 paket narkotika jenis sabu dengan berat total 489,86 gram. Pemusnahan dilakukan dalam sebuah press release yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Z di Mapolres Kotim. Kamis, 17 April 2025.

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, perwakilan Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim, Labkesda, tokoh agama, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

 

Dalam keterangannya, Kapolres menyebut bahwa nilai ekonomis barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp734 juta. Ia menambahkan bahwa jumlah sabu yang dimusnahkan berpotensi merusak ribuan jiwa jika sampai beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Istri Kades Tersangka Investasi Bodong Divonis 10 Bulan Penjara

 

“Narkotika ini apabila dikonsumsi, 1 gramnya bisa digunakan oleh 5 orang. Jadi, total sabu ini bisa menyelamatkan sekitar 2.450 orang dari bahaya narkoba,” ungkap Kapolres.

 

Dijelaskannya, bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama bulan Februari hingga Maret 2025. Sebanyak 20 orang tersangka berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba bersama jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kotim.

 

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota selama dua bulan terakhir,” tambahnya.

 

Dalam proses pemusnahan, sabu-sabu tersebut terlebih dahulu dilarutkan menggunakan cairan pembersih seperti superpel dan cairan pembersih WC. Setelah benar-benar larut, sisa larutan dibuang ke saluran pembuangan sebagai prosedur pemusnahan barang bukti narkotika. (AS)

Baca Juga :  Oknom Kejaksaan Diduga Terkena OTT KPK di Bondowoso, Ini Penjelasannya

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!