Mantan presiden Jokowi. (Instagram/jokowi)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Analis politik sekaligus lawyer Saiful Huda Ems mengatakan bahwa masalah asli atau palsunya ijazah mantan presiden Joko Widodo perlu segera dituntaskan. Ia mengatakan rakyat juga perlu tahu mengenai keaslian ijazah tersebut.
“Rakyat secara hukum berhak untuk mengetahui keaslian ijazah Jokowi. Mengapa? Ya karena Jokowi itu mantan wali kota, gubernur dan presiden, yang harusnya memiliki etika untuk tidak berbohong ke publik atau rakyatnya sendiri,” ujar Saiful dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).
Di samping itu, Saiful juga mengatakan bahwa Jokowi harus bertanggung jawab terhadap implikasi hukumnya. “Orang biasa saja kalau membuat ijazah palsu dapat dipidana, masa mantan presiden berijazah palsu mau dibiarkan saja?” katanya.
“Dan jangan paksa rakyat atau lawyer seperti saya yang harus melaporkannya sendiri, namun aparat penegak hukumlah yang harus lebih pro aktif memproses hukumnya dan sebisa mungkin menunjukkan pembuktiannya,” kata Saiful.
Saiful juga mengatakan bahwa jika presiden berijazah palsu, maka harusnya ia batal demi hukum. Selain itu, jika ia sudah mantan presiden, maka ia tidak berhak untuk disebut sebagai mantan presiden. “Melainkan pelaku kriminal yang memalsukan ijazahnya, untuk menipu rakyat yang telah memilihnya,” katanya.