Play Video

Pembuat Video Asusila Editan Dilaporkan Korban ke Polres Kotim

Keterangan foto:
Iin Handayani, S.H, saat melapor ke SPKT Polres Kotim.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Korban video asusila hasil editan, Iin Handayani, S.H, akhirnya melaporkan pelaku pembuat dan penyebar video tidak senonoh tersebut ke Polres Kotim, pada Senin (7/04/2025).

 

“Saya pada hari ini melaporkan pelaku ke Polres Kotim, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STTPL/88/IV/2025/SPKT/POLRES KOTAWARINGIN TIMUR/POLDA KALIMANTAN TENGAH, karena saya merasa keberatan atas beredarnya video asusila tersebut yang sebelumnya telah diedit oleh pelaku ini, pelaku tidak menunjukkan itikat baik kepada saya sebagai korban,” kata Iin.

 

“Video tidak senonoh tersebut disebarkan pelaku di grup WhatsApp Keluarga Tanjung Jariangau,” ujarnya.

Baca Juga :  Kasus BOK Tahun 2020-2021, Dua Kadis dan Bendahara Dinkes Barsel Dijobloskan ke Penjara

 

“Aslinya video tersebut tidak seperti itu, sebenarnya itu adalah video saya bersama rekan-rekan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kotim, saat Rakor pada Desember tahun 2021, tapi diedit sedemikian rupa oleh pelaku sehingga menjadi video asusila,” jelas Iin, yang saat ini berprofesi sebagai advokat pada Law Firm Iin Handayani, S.H, dan rekan ini.

 

“Saya tidak terima karena perbuatan para pelaku ini telah mencemarkan nama baik saya, selain sebagai advokat saya juga saat ini adalah sebagai Bendahara di PWRI Kotim, Sekretaris di APPI Kotim, Sekretaris BBHR PDIP Kotim, dan Sekretaris PPKHI Kotim,” ucapnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!