Ket Foto : Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji
PALANGKARAYA, BEENEWS.CO.ID – Pihak Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menanggapi serius terkait dengan beredar informasi di Media Sosial (Medsos) terkait dengan dugaan oknum Polsek Pahandut, Palangkaraya, meminta uang terkait laporan kehilangan.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol, Erlan Munaji mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait adanya informasi tersebut.
“Saat ini tim propam Polda dan polresta sdg melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ungkap Erlan, Minggu, 6 April 2025.
Menurutnya, Nantinya proses penyelidikan melakukan klarifikasi dengan para korban dan terhadap oknum anggota yang disampaikan tesebut.
“tentunya apabila nanti terbukti adanya pelanggaran, akan dilakukan proses lebih lanjut terhadap oknum anggota tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polda Kalteng akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk pungutan liar atau tindakan yang merugikan masyarakat. Tidak akan ada toleransi terhadap perilaku yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.
“Polda Kalteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum,” Tutupnya. (AS)







