Ahmad pun mengatakan bahwa kasus yang menjerat Hasto ini memang kental isu politiknya. “Ini bagian dari politisasi hukum yang biasanya dilakukan oleh yang punya kuasa politik,” ucapnya.
Seperti diektahui, dalam sidang eksepsinya pada Jumat, 21 Maret 2025, Hasto menyeret nama Jokowi dalam persidangan. Ia mengatakan dirinya mendapatkan tekanan menjelang pemecatan mantan presiden Jokowi sebagai kader PDI Perjuangan.
Hasto bercerita pada periode 4-15 Desember 2024, ada utusan yang mengaku seorang pejabat negara memintanya untuk mundur dari posisi Sekjen PDI Perjuangan. Tak hanya itu, orang tersebut juga diduga meminta Hasto untuk tidak memecat Jokowi dari PDI perjuangan.
Hasto mengatakan bahwa orang terebut mengancam akan mentersangkakan Hasto jika Hasto tidak melakukan apa yang diminta oleh utusan tersebut. Karena Hasto tidak mundur dari posisi Sekjen dan Jokowi tetap dipecat PDI Perjuangan, maka ia ditersangkakan oleh KPK pada 24 Desember 2024 lalu.
(Yoga)