Play Video

Pengamat: Tuduhan Kriminalisasi yang Diduga Dilakukan Jokowi Tak Berpengaruh pada Kasus Hasto

Sekjen PDI Perjuangan, Hasti Kristiyanto. (Instagram/pdiperjuangan)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat politik UIN Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan, mengatakan bahwa ucapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat sidang eksepsi kasusnya mengenai dugaan kriminalisasi yang dilakukan mantan presiden Jokowi terhadapnya tidak akan berpengaruh terhadap kasusnya.

 

“Tidak ada pengaruh, kalau pun benar eksepsi paling menambah tersangkanya,” ujar Ahmad kepada Beenews.co.id, Selasa (25/3/2025).

 

Meski begitu, Ahmad mengatakan masih terbuka kemungkinan mantan presiden Jokowi dikenai hukuman pidana. Hal itu bisa terjadi apabila bila alat buktinya mendukung. “Siapa pun bisa dikenai hukum bila bukti-buktinya kuat,” ujarnya.

 

Jika tidak dikenai hukuman pidana, setidaknya Jokowi bisa dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kunci. Menurut Ahmad, hal tersebut bisa saja terjadi. “Tidak menutup kemungkinan, bila ada bukti kuat keterlibatannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Medan Mengaku Jadi Korban Penculikan dan Penganiayaan oleh Oknum TNI: Dituduh Penggelapan Uang Ratusan Juta

 

Ahmad tidak bisa menganalisis lebih detil mengenai motif kepentingan Jokowi melakukan dugaan kriminalisasi terhadap Hasto jika tuduhan Hasto tersebut benar. Menurutnya, di ranah politik, semua bisa terjadi.

 

“Karena ini ranah politik, maka segala kemungkinan selalu ada. Yang jelas Jokowi dipecat dari PDIP dan Hasto tersangka setelahnya, sementara kasusnya sudah lama dan sudah ada tersangkanya,” ujar Ahmad.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!