Sekjen PDI Perjuangan, Hasti Kristiyanto. (Instagram/pdiperjuangan)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat politik UIN Jakarta, Ahmad Bakir Ihsan, mengatakan bahwa ucapan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, saat sidang eksepsi kasusnya mengenai dugaan kriminalisasi yang dilakukan mantan presiden Jokowi terhadapnya tidak akan berpengaruh terhadap kasusnya.
“Tidak ada pengaruh, kalau pun benar eksepsi paling menambah tersangkanya,” ujar Ahmad kepada Beenews.co.id, Selasa (25/3/2025).
Meski begitu, Ahmad mengatakan masih terbuka kemungkinan mantan presiden Jokowi dikenai hukuman pidana. Hal itu bisa terjadi apabila bila alat buktinya mendukung. “Siapa pun bisa dikenai hukum bila bukti-buktinya kuat,” ujarnya.
Jika tidak dikenai hukuman pidana, setidaknya Jokowi bisa dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi kunci. Menurut Ahmad, hal tersebut bisa saja terjadi. “Tidak menutup kemungkinan, bila ada bukti kuat keterlibatannya,” ujarnya.
Ahmad tidak bisa menganalisis lebih detil mengenai motif kepentingan Jokowi melakukan dugaan kriminalisasi terhadap Hasto jika tuduhan Hasto tersebut benar. Menurutnya, di ranah politik, semua bisa terjadi.
“Karena ini ranah politik, maka segala kemungkinan selalu ada. Yang jelas Jokowi dipecat dari PDIP dan Hasto tersangka setelahnya, sementara kasusnya sudah lama dan sudah ada tersangkanya,” ujar Ahmad.