Menurut Khairul, jaminan keamanan harus dibangun dengan kehadiran aparat yang cukup dan profesional di wilayah-wilayah rawan, termasuk penguatan intelijen lokal dan koordinasi aktif antara aparat keamanan dan pemerintah daerah, termasuk dengan tokoh masyarakat dan gereja, untuk membangun sistem peringatan dini dan mekanisme perlindungan komunitas.
Selain itu, menurut Khairul, penting untuk terus memperkuat pendekatan humanis, bukan militeristik semata. Warga pendatang harus dipastikan tidak menjadi korban stigma atau dibatasi geraknya hanya karena alasan keamanan.
Khairul mengatakan bahwa pemerintah pusat, khususnya di era Presiden Prabowo, harus memastikan bahwa tidak ada satupun warga negara, apapun asal daerahnya, yang merasa ditinggalkan di wilayah NKRI.
“Tugas menjaga keamanan warga pendatang bukan hanya soal patroli, tapi soal kepastian kehadiran negara secara menyeluruh,” ujar Khiarul.
(Yoga)