Ia menyebutkan, setelah melapor kepada pimpinan dan melihat kondisi burung yang masih nampak sehat, tidak ada luka dan tidak terlalu stres, akhirnya diputuskan burung-burung tersebut langsung dilepasliarkan di hutan wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Petugas yang melakukan pelepasliaran berjumlah 3 orang, 1 orang dari BKSDA Resort Sampit dan 2 orang dari pihak Karantina Pelabuhan. Saat dilakukan pelepasliaran semua burung dapat terbang dengan baik,” tukas Muriansyah.
(Tbk)