Keterangan foto:
BKSDA Resort Sampit bersama Karantina Pelabuhan amankan puluhan burung dari penumpang kapal laut.
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama Karantina Pelabuhan melakukan pengamanan 34 ekor burung yang dilindungi undang-undang dan tidak dilindungi undang-undang RI yang akan dibawa oleh 3 orang penumpang kapal ke Pulau Jawa.
“Personil BKSDA Sampit bersama dengan pihak Karantina Pelabuhan melakukan pengamanan 34 ekor burung yang dilindungi UU dan tidak dilindungi UU RI, pada Jum’at 21 Maret 2025 yang kedapatan akan dibawa oleh 3 orang penumpang kapal ke Pulau Jawa, di pelabuhan laut Pelindo III Sampit,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Sabtu (22/03/2025).
“Jenis burung, yaitu burung cucak hijau sebanyak 11 ekor, dan burung kapas tembak 1 ekor, burung-burung ini diamankan dari 2 orang penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal KM.Dharma Ferry 6 tujuan Surabaya,” ujarnya.
“Kemudian burung jalak kerbau sebanyak 11 ekor, burung terucukan 10 ekor, dan burung cendet 1 ekor, burung-burung ini diamankandari seorang penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal KM.Kirana 3 tujuan Semarang,” tambahnya.
“Petugas selanjutnya memberikan peringatan keras kepada ketiga orang penumpang tersebut,” tegas Muriansyah.