Play Video

BKSDA Sampit dan Karantina Pelabuhan Amankan 34 Ekor Burung dari Penumpang Kapal

Keterangan foto:
BKSDA Resort Sampit bersama Karantina Pelabuhan amankan puluhan burung dari penumpang kapal laut.

 

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit bersama Karantina Pelabuhan melakukan pengamanan 34 ekor burung yang dilindungi undang-undang dan tidak dilindungi undang-undang RI yang akan dibawa oleh 3 orang penumpang kapal ke Pulau Jawa.

 

“Personil BKSDA Sampit bersama dengan pihak Karantina Pelabuhan melakukan pengamanan 34 ekor burung yang dilindungi UU dan tidak dilindungi UU RI, pada Jum’at 21 Maret 2025 yang kedapatan akan dibawa oleh 3 orang penumpang kapal ke Pulau Jawa, di pelabuhan laut Pelindo III Sampit,” kata Kepala BKSDA Resort Sampit, Muriansyah, Sabtu (22/03/2025).

Baca Juga :  Penyakit LSD Pada Hewan Ternak di Pasuruan Meningkat Hingga 150 Persen Jelang Idul Adha

 

“Jenis burung, yaitu burung cucak hijau sebanyak 11 ekor, dan burung kapas tembak 1 ekor, burung-burung ini diamankan dari 2 orang penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal KM.Dharma Ferry 6 tujuan Surabaya,” ujarnya.

 

“Kemudian burung jalak kerbau sebanyak 11 ekor, burung terucukan 10 ekor, dan burung cendet 1 ekor, burung-burung ini diamankandari seorang penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal KM.Kirana 3 tujuan Semarang,” tambahnya.

 

“Petugas selanjutnya memberikan peringatan keras kepada ketiga orang penumpang tersebut,” tegas Muriansyah.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!