Play Video

Pemerintah Pastikan Penyitaan Lahan Perusahaan Sawit Tidak Sebabkan PHK Massal

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Pemerintah menegaskan bahwa penyegelan dan penyitaan lahan milik perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit tidak akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Pemerintah telah mengantisipasi berbagai potensi dampak dari kebijakan ini, termasuk memastikan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan normal pasca penyitaan.

 

Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan bersama Tim Transisi telah menyusun langkah-langkah mitigasi guna menjamin keberlanjutan usaha serta perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah memastikan hak-hak tenaga kerja tetap dipenuhi, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), dengan memastikan perusahaan yang dikelola tetap beroperasi di bawah manajemen yang baru.

 

Komandan Satgas Garuda, Mayjen TNI Yusman Madayun, menegaskan bahwa penyitaan lahan tidak serta-merta menghentikan operasional perusahaan. Pemerintah akan menunjuk pengelola baru yang bertanggung jawab atas manajemen perusahaan dengan tetap memprioritaskan kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga :  Kapolda Audiensi Bersama BPN Provinsi Kalteng

 

“Penyitaan yang dilakukan tidak akan menghentikan operasional perusahaan. Pengelolaan lahan yang telah diambil alih akan tetap berjalan sebagaimana mestinya di bawah manajemen baru, sehingga tidak ada dampak negatif terhadap karyawan,” ujar Mayjen TNI Yusman Madayun, Kamis 20 Maret 2025.

 

Sebagai bentuk perlindungan lebih lanjut, pemerintah telah memastikan adanya kepastian Jaminan Pemutusan Kerja (JPK) serta Jaminan Hari Tua (JHT) bagi seluruh karyawan yang terdampak.

 

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini telah dikaji secara matang dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi. Keberadaan Tim Transisi bertujuan untuk memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berlangsung serta kewajiban terhadap pekerja, termasuk pembayaran THR, tetap dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Wapres Ma'ruf Apresiasi Kehadiran KBN dalam Selesaikan Kemiskinan di Pesisir

 

“Satgas bekerja dengan penuh pertimbangan dan telah memikirkan dampak sosial serta ekonomi dari penyitaan lahan ini. Dengan adanya Tim Transisi, operasional perusahaan tetap berlangsung dan hak-hak tenaga kerja tetap terjamin,” tambah Mayjen TNI Yusman Madayun.

 

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang menyebutkan bahwa penyitaan ini akan menyebabkan PHK massal. Kebijakan ini diambil dengan kajian mendalam guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Dengan langkah-langkah mitigasi yang telah disiapkan, pemerintah optimistis bahwa penyitaan lahan ini dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah terdampak. (AS)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!