Yonhap News melaporkan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kemungkinan terjadinya aksi protes besar dan ancaman terhadap fasilitas utama. Yang menjadi perhatian utama ialah gedung pengadilan dan para hakim yang menangani kasus tersebut.
Majelis hakim yang terdiri dari delapan hakim telah menyelesaikan persidangan pemakzulan Yoon suk-yeol pada akhir bulan lalu. Akhir pekan ini, hasil putusannya akan diumumkan ke publik Korsel.
Berdasarkan hukum Korsel, pemakzulan presiden membutuhkan persetujuan enam dari delapan hakim. Jika disetujui, akan ada pemilu presiden yang harus digelar dalam waktu 60 hari. Jika ditolak, Yoon akan kembali bertugas menjadi presiden hingga 2027.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai tanggal berapa tepatnya pengumuman tersebut akan dilakukan akhir pekan ini. Namun, kepolisian sudah siap siaga mengamankan situasi.
Pengamanan ini dilakukan oleh pihak kepolisian bercermin pada kejadian pada Januari 2025 lalu. Ratusan pendukung Yoon menggeruduk gedung pengadilan di Seoul karena tidak senang dengan keputusan pengadilan yang resmi menangkap Yoon yang kala itu sudah ditangguhkan dari jabatannya.
(Yoga)