Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Twitter/@ridwankamil)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID. – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, turut menanggapi isu nama eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang terseret dugaan kasus korupsi Bank BJB.
KPK sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi ini. Namun, di antara kelima nama tersebut, tidak ada nama Ridwan Kamil. Padahal, sebelumnya terdapat dugaan ada aliran dana senilai Rp222 miliar kepada Ridwan Kamil.
Menurut Hibnu, status Ridwan Kamil baru akan diketahui ketika para penyidik KPK melakukan pendalaman informasi kepada lima tersangka yang sudah ditangkap. Ia mengatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
“Ya itukan masih proses. Ya mudah-mudahan lima orang itu akan membuka informasi. Lima orang itu tidak pasang badan. Ini kan masih on-going process,” kata Hibnu kepada Beenews.co.id, Jumat (14/3/2025).
Hibnu menjelaskan bahwa jika penyidik KPK mendapatkan informasi penting mengenai dugaan keterlibatan Ridwan kamil dalam kasus korupsi tersebut, maka aparat penegak hukum akan segera memanggil Ridwan Kamil.
“Jadi kalau nanti memang ada aliran dari kelima tersangka, saya kira tidak ragu-ragu akan dipanggil. Saya kira itu masih jalan, tapi KPK memerlukan informasi yang tepat dari para tersangka,” kata Hibnu.