Play Video

Ahok Jadi Saksi di Kejagung, Pakar Hukum: Akan Membantu Penyidik Mengembangkan Kasus

Basuki Tjahaja Purnama. (Instagram/basukibtp)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, mengatakan bahwa dipanggilnya eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan banyak membantu penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembangkan kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina.

 

“Artinya dengan dipanggil Ahok ini kan paling tidak memahami mekanisme struktur yang ada di Pertamina, di titik-titik simpul poin mana saya kira itu memberikan suatu bahan bagi penyidik untuk mengembangkan,” ujar Hibnu kepada Beenews.co.id, Jumat (14/3/2025).

 

Seperti diketahui, Ahok sudah mengunjungi Kejagung untuk menjadi saksi pada Kamis kemarin, (14/3/2025). Dalam keterangannya kepada awak media, Ahok mengatakan bahwa data yang dimiliki oleh Kejagung lebih banyak dari data yang dia punya.

Baca Juga :  DPR: RUU Kesehatan Harus dapat Selesaikan Masalah

 

Meski begitu, menurut Hibnu, kedatangan Ahok ke Kejagung tetap signifikan untuk mengembangkan kasus korupsi tata kelola minyak di Pertamina. Ia melihat Ahok bisa memberikan informasi penting ke Kejagung.

 

“Tetap signifikan. Dia kan Komisaris Utama, tetapi memang ada komisaris subholding Patra Niaga itu yang tepat,” kata Hibnu.

 

“Keliru untuk tidak memperhatikan apa yang disampaikan oleh Ahok sekarang ini,” kata Hibnu.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!