Play Video

Polisi Antensikan Penanganan Anak Diduga Korba TPPO Hingga Hamil 7 bulan

Kasat reskrim polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Pihak Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), fokus penanganan perkara laporan terkait dengan dugaan anak dibawah umur yang diduga hamil dan menjedi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO).

 

“Kami saat ini fokus penanganan perkara anak-anak yang katanya hamil 7 bulan,” ucap Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto. Kamis, 13  Maret 2025.

 

Lanjutnya, selain itu pihak kepolisian juga menghadirkan berbagai instansi terkait dalam penanganan perkara anak ini.

 

“Dan kita melibatkan dari UPT PPA dan Psikolog dalam pendampingan,” jelasnya.

 

Untuk itu juga saat ini, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, dua diantaranya pelapor dan terlapor.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas di Rampok di Jalan Tol Tanjung Morawa

 

“Sudah empat saksi yang diperiksa, dan terlapor juga sudah diperiksa, dia koperatif ja. Korban juga sudah diperiksa dengan didampingi oleh pihak terkait, korban memang anak-anak 17 tahun,” bebernya.

 

Pendampingan untuk korban disiapkan oleh pihak kepolisian


“Kita yang siapkan, untuk pendamping korban (anak dibawah umur). Untuk itu kasus ini sedang dalam penyelidikan mendalam,” tutupnya. (As)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!