Play Video

Jadi Pengedar Sabu, Duda di Baamang Tengah Diringkus Polisi

Foto: pelaku saat diamankan di ruangan Satresnarkoba Polres Kotim.

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Seorang pemuda berinisial S (46) diringkus tim Cobra Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) di Jalan Baamang I No 3 Sampit Rt. 006 Rw. 002 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kota Sampit.

 

Menurut  Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman menyatakan bahwa penanganan pelaku pengedar sabu ini terjadi pada 6 Maret 2025.

 

“Pelaku kami amankan, di rumahnya setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku sering mengedarkan Narkotika jenis sabu di wilayah tersebut,” ucap Suherman. Jumat, 7 Maret 2025.

 

Dijelaskannya bahwa dari tangan S, anggota kepolisian mengamankan Narkotika jenis sabu  dengan berat kotor 2,92 gram.

Baca Juga :  KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Rp 56 M

 

“Dari tangan pelaku, kami menemukan 10 paket kecil sabu dengan berat kotor 2,92 gram, yang disimpan dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam,” jelasnya.

 

Selain sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya. Penangkapan S itu terjadi, berdasarkan laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Kotim segera melakukan penyelidikan dan mengawasi gerak-gerik S. Setelah memastikan keberadaannya di rumah, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan.

 

“S saat itu sedang duduk dalam kamar nya. Pelaku juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap.

 

Setelah penangkapan, tersangka langsung digelandang ke Polres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  Saat ini, S tengah diperiksa intensif oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kotim.

Baca Juga :  Terdakwa Kasus Ganja Seberat 1,3 Ton Dijatuhi Hukuman Mati


“S disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutupnya. (AS)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!