SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Keluarga Jaka (17), remaja yang ditemukan tewas di Jembatan Bajarum, Desa Bajarum, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menyayangkan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut kematian korban sebagai kecelakaan lalu lintas. Keluarga menilai pernyataan tersebut terlalu dini, mengingat hasil otopsi korban belum keluar.
Salah satu anggota keluarga berinisial Y menegaskan bahwa mereka berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kebenaran di balik kematian Jaka, apakah benar karena kecelakaan atau ada unsur pembunuhan.
“Kalau memang ini kecelakaan atau pembunuhan, kami ingin kasus ini diungkap sejelas-jelasnya. Kami butuh kejelasan, siapa yang bertanggung jawab,” ujar Y kepada wartawan, Rabu, 12 Februari 2025.
Ia juga mengakui bahwa Jaka memiliki riwayat kriminal, namun menegaskan bahwa korban mengalami kelainan mental. Menurutnya, kondisi tersebut seharusnya menjadi pertimbangan bagi aparat dalam menangani kasus ini dengan lebih serius.
“Memang dia pernah punya masalah hukum, tapi dia juga punya kelainan mental. Kalau benar ini pembunuhan, kenapa pelaku tega membunuhnya? Kami ingin pihak kepolisian serius dalam mengungkap siapa pelakunya,” tegasnya.
Selain itu, keluarga juga mengungkap bahwa sebelum kejadian, rumah korban sempat dilempari oleh orang tak dikenal. Mereka menduga ada pihak yang memiliki dendam terhadap korban dan meminta polisi untuk menyelidiki kemungkinan keterkaitan antara insiden tersebut dengan kematian Jaka.
“Kalau memang sulit mengungkap kasus ini, kami siap dalam waktu dekat menggandeng pengacara dan melaporkan ke Propam Mabes Polri agar kasus ini tidak terhenti begitu saja,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di lingkungan tempat tinggal korban sempat ada seseorang yang secara tidak sengaja mengungkap bahwa ada pihak tertentu yang kerap menargetkan orang untuk dibunuh. Hal ini semakin memperkuat dugaan keluarga bahwa ada motif lain di balik kematian Jaka.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Kotim, AKP Iyudi Hartanto menyatakan bahwa kasus kematian Jaka, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“itu masih kita dalami, kita masih menduga-duga terkait kasus ini, karena hasil Otopsi itu belum keluar. Hasil otopsi itu bentuk surat bukan lisan,” beber Iyudi.
Sementara diberitakan sebelumnya bahwa Jaka merupakan warga Desa Cempaka Mulia Timur, Kecamatan Cempaga. Ia diketahui memiliki riwayat sebagai residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan baru bebas dari tahanan pada Oktober 2024 setelah menjalani vonis enam bulan. Selain itu, korban juga beberapa kali berurusan dengan kepolisian dalam kasus serupa dan sempat menjalani pembinaan.
Jasad Jaka ditemukan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, seorang warga yang hendak memetik cabai di sekitar rumahnya dikejutkan dengan penemuan mayat korban yang tergeletak tak bernyawa di jembatan. Temuan ini pun langsung membuat warga sekitar geger dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Keluarga berharap pihak berwenang dapat bekerja secara transparan dan tidak menutup-nutupi fakta yang ada agar kasus ini bisa segera terungkap dengan jelas. (AS)