Play Video

Sabung Ayam Marak di Kotim, Guru Royyan Desak Aparat Bertindak Tegas

Foto: Lokasi sabung Ayam yang sempat di gerebek aparat Polres Kotim di Jalan Jendral Sudirman KM 10 Kota Sampit

 

SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Maraknya praktik judi sabung ayam di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat perhatian serius dari Ustaz Akhmad Rayyan Zuhdi Abrar atau Guru Royyan, Pimpinan Pondok Pesantren Darul Amin Sampit. Ia menegaskan bahwa sabung ayam bukan hanya sekadar permainan atau hobi, tetapi sudah masuk dalam kategori perjudian yang dilarang dalam ajaran Islam dan hukum negara. Selain merusak moral masyarakat, praktik ini juga berpotensi memicu konflik sosial di Kotim.

 

Guru Royyan menjelaskan bahwa dalam Islam, segala bentuk adu binatang, termasuk sabung ayam, telah dilarang. Ia merujuk pada hadis Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam yang diriwayatkan oleh sahabat Ibnu Abbas, yang menyebutkan bahwa Rasulullah melarang umatnya untuk mengadu binatang, baik ayam, jangkrik, semut, maupun hewan lainnya. Dalam mazhab Imam Syafi’i, disebutkan bahwa tindakan ini haram karena menyebabkan penderitaan terhadap hewan.

Baca Juga :  Polda Kalteng Bagikan Ratusan Makanan untuk Korban Banjir di Pujon

 

Selain bertentangan dengan ajaran agama, sabung ayam juga melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Guru Royyan menegaskan bahwa praktik ini termasuk dalam kategori perjudian yang dapat dikenakan sanksi pidana. Jika tidak segera diberantas, ia khawatir fenomena ini akan semakin berkembang dan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Ia pun mendorong aparat kepolisian untuk mengambil langkah tegas, bahkan jika perlu menghancurkan atau membakar arena sabung ayam dan kandang-kandang di sekitarnya agar tidak bisa digunakan kembali oleh para penjudi.

 

“Bukan hanya secara agama, sabung ayam juga melanggar hukum di Indonesia karena kerap dikaitkan dengan praktik perjudian. Sesuai undang-undang, perjudian merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara dan denda. Ini bukan sekadar hobi, tetapi sudah menjadi ancaman bagi ketertiban masyarakat,” katanya. Jumat, 7 Februari 2025.

Baca Juga :  Geger! Diduga Seekor Buaya Muncul Dipermukaan Sungai Mentaya, Dekat Rumah Makan Batu Mandi Baamang Hulu

 

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini bisa berdampak buruk bagi keamanan daerah. Ia bahkan mengingatkan peristiwa kerusuhan pada tahun 2001 yang dipicu oleh berbagai pelanggaran hukum dan norma sosial. “Jangan sampai Kotim kembali mengalami masa-masa sulit akibat praktik yang bertentangan dengan ajaran agama dan hukum. Keamanan dan ketertiban daerah harus dijaga bersama,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik sabung ayam kini semakin meluas dan bahkan berlangsung di tengah pemukiman warga. Beberapa lokasi yang diketahui menjadi arena sabung ayam di antaranya daerah Pelangsian, Baamang, serta di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Km 10, Km 12, dan Km 14. Guru Royyan berharap aparat penegak hukum segera bertindak lebih serius agar Kotim tetap menjadi daerah yang aman dan bebas dari perjudian.(AS)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!