Warga mengantre gas LPG 3 kilogram. (Ist)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, mengungkapkan bahwa Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, harus bertanggung jawab pada kekisruhan yang ditimbulkan oleh kebijakannya melarang gas LPG 3 kilogram di pengecer.
“Ini kan kebijakannya menimbulkan kekisruhan, kegaduhan, mungkin harus ada pertanggungjawaban,” kata Trubus kepada Beenews.co.id, dikutip Rabu (5/2/2025).
Seperti diketahui, kebijakan larangan penjualan gas LPG 3 kg di pengecer yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM sudah berlaku sejak 1 Februari 2025, dan harus dijual di agen resmi Pertamina. Tujuannya adalah agar tidak ada permainan harga.
Namun realita di lapangan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tersebut lebih banyak menyulitkan rakyat. Di berbagai wilayah, terjadi antrean panjang.
Bahkan seorang ibu di Pamulang, Tangerang, dikabarkan meninggal dunia usai membeli gas LPG 3 kg dengan jarak yang cukup jauh.
Hal itu menimbulkan kecaman dari masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang meminta mundur lantaran keijakan Bahlil sudah memakan nyawa satu korban.
Namun, bagi Trubus, mundur tidaknya Bahlil dari posisi menteri merupakan urusan presiden. “Kalau dia mundur, itu bagaimana dia urusan dengan presiden. Itu bicara politik,” ujarnya.