FOTO: Terduga pelaku pencurian sawit milik PT WNL.
SAMPIT, BEENEWS.CO.ID – Seorang pria berinisial M (44) diamankan pihak keamanan perusahaan setelah diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT Windu Nabantindo Lestari (PT WNL) di Blok H-13 Divisi 2 Pelantaran Agro Estate (PAGE), Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah.
Untuk diketahui bahwa kasus pencurian itu terjadi pada Senin, 27 Januari 2025, sekitar pukul 18.00 WIB dan dilaporkan ke pihak kepolisian pada Selasa, 28 Januari 2025.
Menurut Kapolsek Cempaga Hulu, IPTU Adel Muhammad G.H. menyatakan bahwa kejadian bermula saat dua petugas keamanan PT WNL, sedang melakukan patroli rutin di sekitar Blok H-13 Divisi 2 PAGE PT WNL. Dari kejauhan, mereka melihat seseorang sedang memikul buah kelapa sawit.
“Satpam perusah saat itu sedang melakukan patroli dan melihat ada orang mencurigakan sedang memikul buah sawit,” ucapnya Senin, 3 Februari 2025.
Karena curiga, keduanya langsung mendekati orang tersebut dan mengamankannya. Setelah diinterogasi, terduga pelaku yang kemudian diketahui berinisial M ini mengakui bahwa buah sawit yang ia panen berasal dari lahan milik PT WNL.
Setelah dilakukan penyisiran di lokasi, ditemukan dua tumpukan buah sawit yang masing-masing berisi 2 janjang dan 3 janjang. Selain itu, setelah dilakukan pencarian lebih lanjut di area sekitar, ditemukan sebanyak 43 janjang tambahan yang masih berada di bawah pohon kelapa sawit.