Selain Otorita IKN, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) juga mengalami pemangkasan anggaran terbesar, yaitu sebesar Rp81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp110,95 triliun.
Dampak dari pemotongan ini berimbas pada sejumlah proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, bendungan, dan irigasi.
Jika dihitung, anggaran yang tersisa bagi Kementerian PU untuk tahun 2025 hanya sekitar Rp29 triliun.
(Yoga)