Kades Kohod, Arsin. (Ist)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pakar hukum Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus segera mengambil langkah untuk mencari tahu mengapa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dikabarkan menghilang baru-baru ini.
“Aparat hukum harus bergerak mencari tau kenapa Kades Kohod menghilang. Bisa jadi penerbitan SHGB yang terkait ada masalah yang melibatkan dirinya,” ujar Chudry kepada Beenews.co.id, Senin (3/2/2025).
Lagi pula, kata Chudry, seorang kepala desa harus setiap hari berada di kantor desa karena itu merupakan tugas pokoknya. Kades bertugas memberi pelayanan kepada warganya.
Diketahui, Kades Kohod Arsin dikabarkan menghilang belum lama ini. Hal itu terjadi usai ia disebut berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, terkait status pagar laut di Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu.
Seiring waktu, muncul berbagai dugaan gratifikasi terhadap Arsin. Hal itu karena Arsin terlihat memiliki kekayaan yang cukup melimpah untuk ukuran seorang kades. Salah satunya ia memiliki mobil mewah Jeep Wrangler Rubicon yang harganya miliaran.
Chudry menduga bisa saja menghilangnya Arsin berkaitan dengan peranannya dalam penerbitan seritikat-sertifikat penting kepada pihak pengembang. Meski penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) diterbitkan oleh BPN, Chudry menilai bahwa kades juga punya peran penting.