Play Video

Lagi-lagi Oknum Polisi, Kini Diduga Peras Tersangka Senilai Rp17 Miliar

Ilustrasi pemerasan. (Freepic/jcomp)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Kasus-kasus yang mencoreng reputasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih terus bermunculan. Kasus terbaru melibatkan AKBP Bintoro dari Polres Jakarta Selatan, yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap tersangka pembunuhan remaja berinisial AN pada April 2024.

 

Kuasa hukum AN, Romi Sihombing, mengungkapkan bahwa investigasi internal timnya menemukan adanya aliran dana hasil pemerasan yang mengarah ke beberapa pihak di Polres Jakarta Selatan, terutama kepada pimpinannya.

 

“Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” ujar Romi dalam konferensi pers, Jumat (31/1/2025).

 

Romi lebih lanjut menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari pertemuan kliennya, AN, dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan, di mana AN mempertanyakan jumlah uang yang telah dikeluarkan. Namun, Romi tidak merinci sosok pimpinan yang diduga turut menerima uang tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Seorang Pengedar beserta 2 Paket Sabu

 

“Menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta,” katanya.

 

Romi menegaskan bahwa dana Rp400 juta itu bukan diterima oleh AKBP Bintoro, melainkan atasannya. Ia menambahkan bahwa kasus ini akhirnya terungkap ke publik karena distribusi uang hasil pemerasan yang tidak merata, dengan total kerugian tersangka AN mencapai lebih dari Rp17 miliar.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!