KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Dewan Pimpinan Daerah Organda Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat yang ditunjukkan kepada Dewan Pertimbangan DPC Organda Kotawaringin Timur yang diterima langsung oleh Drs. Muhammad Gumarang, AK.S.H,M.H
Menurut isi surat tersebut, bahwa Dewan Pimpinan Cabang Organda tidak dapat melaksanakan tugas dan fungsi Organda, sehingga DPD Organda Provinsi Kalteng mengeluarkan surat peringatan I, yang kemudian ketua DPC Organda bersama Bendahara DPC Organda Kotim mengundurkan diri dari kepengurusan DPC pada tanggal 17 September 2024.
“DPD Organda Provinsi mengeluarkan surat tugas yang di mana saudara Gahara Ramadhan di tunjuk sebagai pelaksana tugas dan segera melakukan koordinasi dengan pembina serta pengurus dan anggota yang ada di Kotim,” terang Gumarang. Selasa, 14 Januari 2024.
Lanjutnya, dirinya juga diminta untuk mengajukan tiga nama calon ketua DPC Organda Kotim untuk pengurus antar waktu dengan masa bhakti 2023-2028.
“Kita diminta untuk segera melakukan rapat pleno, yang di mana kita akan memilih pengurus antar waktu, sesuai arahan dari DPD Organda Kalteng,” tutupnya.
(PTR)