Play Video

Pengadilan Negeri Sampit Gelar Refleksi Kinerja, Perkara Narkoba Paling Banyak

Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny saat melakukan sambutan

 


SAMPIT, BEENEWS.CO.ID
– Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus mengungkapkan pada saat kegiatan refleksi kinerja Pengadilan Negeri Sampit, ada sebesar 1.030 Beban perkara yang terjadi di tahun 2024.

“1030 Beban Perkara terbagi dari perkara baru 946 dan sisa perkara 2023 84. Sedangkan perkara diputus yaitu sebanyak 908 perkara,” bebernya. Kamis, 9 Januari 2024.


Benny menjelaskan, ada tiga peringatan tertinggi klasifikasi penanganan perkara tahun 2024 perkara pidana yaitu narkotika 190 perkara, pencurian 106 perkara lain-lainnya 148 perkara.

 

“untuk perkara perdata yaitu perbaikan kesalahan dalam akta kelahiran 158 akta kematian 40 dan perceraian 29. Perkara yang masuk pada tahun 2024 ini didominasi oleh perkara narkotika yang terbagi dari kabupaten Kotim sejumlah 170 perkara dan wilayah Kabupaten Seruyan berjumlah 20 perkara,” katanya.

Baca Juga :  Sambut Hari Kemenangan Bersama Keluarga Besar Redaksi Beenews.co.id

 


Benny mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan pihaknya ini bertujuan sebagai evaluasi untuk perbaikan pengadilan Negeri Sampit di tahun mendatang.

 

“juga salah satu tradisi ke kegiatan tahunan untuk menyampaikan kondisi terkini capaian kinerja dan tantangan pengadilan Negeri Sampit. Kami berharap informasi tentang pengadilan Negeri Sampit dapat sampai ke masyarakat dengan komprehensif dan untuk fokus utama kami yaitu meningkatkan pelayanan publik sebagai pencapaian yang utama,” tuturnya.
(PTR)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!