Play Video

PSK di Medan Curi Motor Pelanggan, Polisi Tangkap Pelaku

MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Medan bernama MS (22) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik pelanggannya. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika korban berinisial DS (33) memesan jasa pelaku di pinggir Jalan Setiabudi Ujung, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Kamis 21 November 2024 sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah kesepakatan tercapai, keduanya menuju salah satu hotel di kawasan tersebut dan berhubungan badan.

 

“Korban dan pelaku masuk ke kamar hotel, lalu korban tertidur,” kata Syawal pada Rabu 8/1/2025.

 

Namun, saat korban terlelap, Marina memanfaatkan situasi dengan mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri. Korban baru menyadari kehilangan motornya ketika ia terbangun beberapa waktu kemudian.

Baca Juga :  Remisi Natal 2023: Kemenkumham Medan Memberikan Remisi Kepada Lebih dari 3.000 Narapidana

 

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tuntungan. Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di depan sebuah hotel di Jalan Setiabudi Ujung pada Selasa 2/1/2025.

 

“Dalam interogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Pelaku kemudian meminta temannya, Tika Saputri, untuk menjual motor tersebut kepada seseorang yang hingga kini belum diketahui identitasnya,” jelas Syawal.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!