Ilustrasi demonstrasi. (Freepic)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Ratusan warga dari 40 distrik di Jayawijaya menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Jayawijaya yang berlokasi di Wamena, Papua Pegunungan, pada Senin (06/01/2025).
Mereka menyampaikan tuntutan agar Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, Jhon Banua-Marthin Yogobi.
“Kami meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon nomor urut 4 Jhon Banua dan Marthin Yogobi,” ujar Peto Entama, Koordinator Aksi Lapangan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa berbagai baliho dan pamflet. Kegiatan itu diakhiri dengan penandatanganan petisi bersama serta penyerahan aspirasi kepada anggota DPRD.
Peto menyatakan bahwa gerakan solidaritas peduli demokrasi Kabupaten Jayawijaya mengimbau seluruh masyarakat untuk turut mengawal keputusan KPU Provinsi Papua Pegunungan Nomor 74 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya tahun 2024.
Ia menegaskan bahwa pada Pilkada yang digelar pada 27 November lalu, KPU Jayawijaya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Atenius Murip-Ronny Elopere, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029.
Pasangan tersebut terpilih melalui mekanisme pemilihan dengan sistem nasional dan sistem noken sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 25 Tahun 2023.