Play Video

Kalapas Kotim diBebas Tugaskan Sementara WaktuKalapas Kotim diBebas Tugaskan Sementara Waktu

KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Kapala Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Kotawaringin Timur Meldy Saputra diBebas tugaskan sementara waktu, hal tersebut dikarenakan adanya berita viral terkait dugaan penggunaan narkoba dan pungutan liar.

 

Tidak hanya Kepala Lapas Sampit saja tetapi juga Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Tamrin Simamora juga diBebas tugaskan sementara waktu.

 

Hal tersebut tercantum dalam surat dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, yang suratnya di cap atau ditandatangani oleh Plt Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dr. Y. Ambeg Paramarta.

 

Adapun isi suratnya yaitu, Dalam rangka memudahkan tim inspektorat melakukan pemeriksaan maka kedua pegawai tersebut diBebas tugaskan dan ditempatkan di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Demi Kelancaran Arus Balik, Pemerintah Perpanjang Waktu Pembatasan Operasional Truk

 

Disisi lain, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memerintahkan penugasan sementara kepada Taufik Rachman sebagai PLH Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Sampit dan Hadiyanto sebagai PLH Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit.

(PTR)

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!