Mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie. (Instagram/ronnysompie_rfs)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Frangky Sompie telah diperiksa terkait pengetahuannya mengenai data perlintasan buronan kasus korupsi Harun Masiku (HM).
“Penyidik mendalami tentunya perihal pengetahuan yang bersangkutan terkait data perlintasan saudara HM dan seputar tugas-tugas beliau sebagai Dirjen Imigrasi pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Tessa menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ronny Sompie dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan atas nama tersangka Harun Masiku, Hasto Kristiyanto (HK), dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Dalam pemeriksaan tersebut, Ronny diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ketiga tersangka tersebut.
Juru bicara KPK itu menambahkan bahwa penyidik akan terus memanggil pihak-pihak yang diduga memiliki informasi terkait kasus ini.
“Penyidik saat ini masih mendalami seluruh kesaksian dan memanggil saksi-saksi yang memang memiliki informasi atau pengetahuan baik itu terkait keberadaan saudara HM, maupun terkait perkara itu sendiri dalam hal ini suap ke saudara Wahyu (Setiawan),” jelas Tessa.