MEDAN, BEENEWS.CO.ID – Seorang tahanan Polrestabes Medan bernama Budianto Sitepu (42) meninggal dunia dua hari setelah ditangkap polisi. Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan bahwa korban tidak meninggal di dalam tahanan.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya BS yang sebelumnya kami amankan. Namun perlu saya tegaskan bahwa korban tidak meninggal di tahanan atau kantor polisi,” ujar Gidion saat konferensi pers, Jumat 27/12/2024.
Gidion menjelaskan, insiden bermula pada pada Selasa 24 Desemeber2024 malam ketika korban bersama teman-temannya memutar musik dengan volume keras sambil mabuk di sebuah kedai tuak di Desa Sei Semayang. Kebetulan, seorang anggota polisi berinisial Ipda ID yang sedang berada di rumah mertuanya, dekat lokasi tersebut, menegur mereka.
“Menurut keterangan keluarga korban, BS dalam kondisi mabuk saat itu. Musik yang dimainkan juga sangat keras, sementara tetangga di sekitar lokasi, yang mungkin sudah lanjut usia, terganggu karena malam itu juga bertepatan dengan malam Natal,” katanya.
Namun, korban dan dua temannya tidak terima ditegur. Mereka mengancam akan membawa massa. Merasa terancam, Ipda ID kemudian menghubungi rekan-rekannya sesama anggota polisi.
Dalam prosesnya, korban dan teman-temannya diduga melakukan pengancaman menggunakan parang. Ancaman itu dilaporkan kepada polisi, sehingga dilakukan upaya penangkapan terhadap ketiganya.