Play Video

Samakan Profesi Pramugari dengan Pekerja Seks, Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Keterangan foto: Alvin Lim. (YouTube/QUOTIENT TV)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengacara kondang Alvin Lim kini tersandung masalah lagi. Ia dilaporkan oleh YouTuber sekaligus mantan pramugari, Pratiwi Noviyanthi alias Teh Novi, ke Polda Metro Jaya (PMJ) atas dugaan pencemaran nama baik pada 9 Desember 2024 lalu.

 

Kuasa Hukum Teh Novi, Disna Riantina, menyatakan bahwa kliennya sudah memenuhi panggilan PMJ. Selain Alvin Lim, pihak Teh Novi juga melaporkan satu pengacara lagi berinisial RD.

 

“Teh Novi memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai pelapor dalam dugaan tindak pidana kekerasan verbal,” ungkapnya.

 

“Pratiwi Noviyanthi telah melaporkan dugaan tindak pidana terkait dengan ujaran-ujaran dari dua orang, yakni RD dan AL, yang pada pokoknya merendahkan martabat perempuan, integritas personal Pratiwi Noviyanthi dan mencemarkan nama baik dengan sejumlah pernyataan yang tidak perlu kami ulangi,” kata Disna.

Baca Juga :  Dituduh Melakukan Penyanderaan Karyawan PT.SSM, Kuasa Hukum Tersangka Ajukan Praperadilan

 

Sebelumnya, Alvin diduga menghina profesi pramugari, dan menyamakannya dengan profesi pekerja seks komersial (PSK). Alvin awal mulanya mempertanyakan profesi Teh Novi yang bisa membiayai banyak orang di yayasannya.

 

Alvin menuding bahwa penghasilan yang didapat dari menjadi pramugari tidak mungkin bisa membiayai banyak orang di suatu yayasan. Kemudian ia menceritakan beberapa teman pramugarinya yang menjadi pekerja seks komersial (PSK) untuk menambah pundi-pundi uang.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!