Play Video

Hasto Kristiyanto Disebut Jadi Tersangka, Jubir KPK Akan Cek Dulu Kebenarannya

Keterangan foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. (Dok. pdiperjuangan.id)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Media sosial pada Selasa (24/12/2024) pagi diramaikan dengan pemberitaan ditetapkannya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK. Ia disebut terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

 

Namun, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan bahwa pihaknya akan mengecek dahulu kebenaran informasi tersebut. Ia mengatakan akan segera memberitahu publik tentang kebenaran berita tersebut.

 

“Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis,” ujar Tessa Mahardika, seperti dikutip Antara, Selasa (24/12/2024).

 

Dari kabar yang beredar, penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK tercantum dalam surat perintah penyidikan (sprindik) dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Baca Juga :  Ruslan Optimis Partai Golkar Akan Jadi Pemain di Kalteng

 

Diketahui, surat perintah penyidikan tersebut telah ditandatangani oleh pimpinan baru KPK. Hal itu karena pada 20 Desember 2024 yang lalu, sudah dilaksanakan serah terima jabatan pimpinan KPK.

 

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!