Keterangan foto: Politisi PDI Perjuangan, Yasonna Laoly. (Instagram/yasonna.laoly)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (18/12/2024).
Pemanggilan politisi senior PDI Perjuangan itu dimaksudkan untuk menggali informasi terbaru mengenai Harun Masiku yang masih buron. Yasonna hadir ke KPK sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku sebagai tersangka suap kepada anggota KPU.
Namun, saat hadir di Gedung KPK, Yasonna belum mau berbicara banyak terkait agenda pemanggilannya. “Nanti ya,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (18/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa pemangilan Yasonna ditujukan untuk menggali keterangan dari Yasonna terkait Harun Masiku. Harun Masiku sendiri sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK, tetapi yang bersangkutan tidak pernah hadir ke KPK.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Yasonna bukan pengembangan kasus, tetapi masih dalam rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam bentuk memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.
Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dimaksud di sini ialah Wahyu Setiawan. Wahyu merupakan anggota KPU periode 2012-2022 yang disuap oleh Harun Masiku. Selain Wahyu, ada juga Agus Yani yang juga terlibat dalam hal penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang juga melibatkan Harun Masiku.