Petugas Lapas saat melakukan pemeriksaan ke badan WBP. 17 Desember 2024
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Jajaran keamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng, melaksanakan razia di blok hunian pada Senin (16/12/24), yang dimulai pukul 19.10 WIB hingga selesai.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tamrin Simamora dan Kasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mokhamat Lirpan. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
“Kita berhasil menemukan 6 unit handphone yang disembunyikan dengan rapi di dalam kamar Warga Binaan. Selain itu, sebuah stop kontak rakitan dan lima charger juga turut disita,” ujarnya. Selasa, 17 Desember 2024.
Sambungnya, temuan ini memperkuat upaya Lapas dalam memperketat pengawasan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.
“Selain barang elektronik, kami juga menemukan dua sendok aluminium yang diduga berpotensi disalahgunakan,”ucapnya.
Dirinya mengatakan, Penyitaan barang-barang tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Razia ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban dan memastikan lingkungan Lapas tetap aman. Pihak keamanan berkomitmen untuk terus melakukan operasi serupa secara rutin,” katanya.