Polres Kotim saat melakukan pemusnahan Narkotika jenis Sabu dengan cara dilarutkan cairan pembersih lantai
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Sebanyak 1,04 kg Narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur dengan cara dilarutkan bersama cairan pembersih lantai.
“Barang bukti seberat 1,04 kg kita musnahkan dengan cara mencampurkan sabun dengan air panas lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai,” ujar Wakapolres Kotim Kompol Tri Wibowo. Rabu, 11 Desember 2024.
Setelah proses tersebut barang bukti yang telah tercampur kemudian dibuang ke selokan agar tidak dapat digunakan kembali.
Tri Wibowo mengungkapkan, barang bukti tersebut didapat dari 4 orang tersangka yakni HD, DD,MA dan HM.
“Kita berhasil mengamankan sabu sebanyak 17 bungkus plastik dengan berat bersih keseluruhan 1,04 kg senilai Rp 1,56 miliar,” ungkapnya.
Dirinya mengatakan Polres Kotim dan Polsek jajaran serta pemerintahan berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kotim dan menindak tegas para pelaku.
“Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini dapat menyelamatkan masyarakat Kotim dari penyalahgunaan narkoba. Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk jauhi narkoba dan jangan sampai terjerumus,” tutupnya.
(PTR)