JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintelijen) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, mengingatkan bahwa korupsi memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap anggaran negara dan kemajuan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Reda dalam acara peringatan Hakordia 2024 yang berlangsung di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, pada Kamis (5/12/2024). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya keseimbangan antara langkah penindakan, pencegahan, dan pendidikan untuk mengatasi korupsi.
“Korupsi masih menjadi tantangan besar yang menyebabkan kebocoran anggaran dan menghambat pembangunan. Upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan kerja keras, kerja cerdas, dan komitmen kolektif,” ujarnya dalam pidatonya.
Reda juga memperkenalkan pendekatan strategis antikorupsi berbasis tiga pilar, yaitu pencegahan, pendidikan, dan penindakan. Pilar pencegahan melibatkan penguatan sistem untuk menutup celah terjadinya korupsi, seperti implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), dan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP).