JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Pengamat politik dan pemerintahan dari FHISIP Universitas Terbuka, Insan Praditya Anugrah, menilai bahwa kasus dugaan korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Lembong, merupakan bagian dari agenda politik. Insan mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan yang ia amati selama proses persidangan.
“Mulai dari tidak ada transparansi alat bukti, tidak diberikannya hak memilih kuasa hukum sendiri hingga keterangan saksi ahli Kejagung yang sama persis seperti mencontek satu sama lain tampak seperti sudah diarahkan,” kata Insan dalam keterangannya, Selasa (26/11/2024).
Ia juga menyoroti tindakan Kejaksaan Agung yang mengabaikan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meskipun BPK merupakan lembaga resmi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar. Sebagai gantinya, Kejaksaan Agung menggunakan audit BPKP yang baru dilakukan setelah penetapan tersangka.
Menurut Insan, posisi strategis Tom Lembong dalam Pilpres 2024 menjadi alasan pihak tertentu merasa terancam, khususnya mereka yang mengincar kekuasaan di 2029. Insan menambahkan bahwa Tom Lembong memiliki jaringan internasional, termasuk akses ke sumber pendanaan politik yang kuat.