Play Video

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Mengadu ke Kejagung: Penjara Penuh, Terpidana Mati Dialihkan ke Negara Asal

Keterangan foto: Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin (kiri), dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto (kanan). (Dok. Kejagung RI)

 

JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, mengunjungi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Senin, 25 November 2024. Ia diterima langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

 

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyampaikan sejumlah persoalan terkait pemasyarakatan, termasuk masalah kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan peralihan status terpidana mati.

 

Selain itu, Agus juga melaporkan rencana peralihan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rubasan) ke Kejaksaan Agung.

 

Agus mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut turut membahas permintaan dari sejumlah negara untuk melakukan transfer of prisoner, yaitu pemulangan terpidana ke negara asal mereka.

Baca Juga :  Said Iqbal: Kenaikan Upah 6,5% Langkah Tepat, Angka Moderat yang Bisa Diterima Buruh

 

“Tadi termasuk itu yang kami bahas, masalah transfer of prisoner. Yang ada permintaan dari negara, beberapa negara kepada pemerintah Indonesia,” ujarnya pada Senin (25/11/2024).

 

Di samping itu, Agus menyampaikan bahwa diskusi juga mencakup pengembangan sumber daya manusia serta pendampingan oleh Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

 

“Syukur alhamdulillah kita sudah mendapat dukungan dari Bapak Jaksa Agung untuk sama-sama bekerja demi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Lihat Berita Terkait

Play Video
Play Video
Play Video

Bukan HOAX Share Yuk!!!

Bagikan berita kepada kerabat dan teman di chat atau sosial media!

Share on facebook
Share on whatsapp
Share on twitter
Share on email

Berita yang mungkin anda suka!