Meski begitu, Mahfud menilai akan selalu ada harapan untuk kebijakan pemberantasan korupsi pada waktu mendatang. Ia menyebut setiap ada pemerintahan baru, ada harapan baru, ada peluang baru yang dapat diambil untuk pemberantasan korupsi.
Namun sayangnya, kata Mahfud, di Indonesia, pergantian kepemimpinan digunakan untuk redistribusi kekuasaan, termasuk jadi terikat dengan hasil redistribusi kekuasaan ini.
“Sering kita mengatakan janji-janji dan statement Pak Prabowo tegas ingin memperbaiki Indonesia hingga terdengar ke luar negeri. Sampai saat ini belum ada statement Prabowo yang memburamkan harapan kita tentang pemberantasan korupsi,” kata Mahfud.
Namun, tepat sebulan pemerintahan Pak Prabowo, kata Mahfud, terlihat belum ada langkah atau kebijakan baru mengenai pemberantasan korupsi. Semua teori dan literatur tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah keluar semua.
Saat ini, kata Mahfud, tersisa hanya tinggal satu teori: komitmen, konsistensi, ketegasan. “Jangan berhenti di komitmen. Kalau cuma janji, semua juga dulu telah berjanji,” ujarnya.
(Yoga)