Keterangan foto: Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)
JAKARTA, BEENEWS.CO.ID – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang makin memburuk beberapa periode belakangan ini.
Mahfud menyoroti turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Pada tahun 2023, Indonesia berada di peringkat 115 dari 180 negara dengan skor IPK 34. Skor ini stagnan dibandingkan tahun 2022 yang juga 34.
“Saat ini pun korupsi ada di semua lini. Eksekutif, legislatif, yudikatif, auditif, birokrasi. Legislatif membuat hukum yang semakin memudahkan korupsi. Eksekutif dan birokrasi kongkalikong untuk mendapatkan proyek dan anggaran. Ada juga mafia yudikatif,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Di samping itu, Mahfud juga menyoroti kondisi korupsi yang memprihatinkan di DPR. Menurutnya, tindak korupsi sangat terjadi di Gedung Kura-Kura Hijau itu. Ia membandingkan kondisinya dengan era pemerintahan Seoharto saat Orde Baru (Orba).
“Saat ini DPR penuh dengan korupsi. Pada era Pak Harto tidak ada korupsi yang terjadi di DPR. Hanya satu-dua. Tapi kemudian di MA saat ini sudah sangat jelas terjadi jual beli perkara,” ujar Mahfud.