Meldy Putera saat berfoto bersama dengan petugas saat menyita seluruh barang dari hasil razia
KOTIM, BEENEWS.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit kembali melakukan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu malam, 20 November 2024, yang dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta mewujudkan lingkungan lapas yang bebas dari barang-barang terlarang (zero halinar).
Selain razia rutin, kegiatan kali ini juga bersifat insidentil, dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk memastikan kewaspadaan tinggi di lingkungan Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kalapas Sampit, Meldy Putera, razia tersebut juga melibatkan Ka.KPLP Tamrin Simamora dan Kasi Kamtib Mokhamat Lirpan, beserta jajaran petugas pengamanan.
“Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di blok hunian, memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang lolos dari pengawasan. Berkat koordinasi yang baik ini razia berjalan lancar tanpa hambatan maupun perlawanan dari WBP,” ungkap Meldy. Jumat, 22 November 2024.
Lanjutnya, dari razia insidentil tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas.
“Kita tadi menemukan barang-barang dan langsung kita sita, antara lain 18 buah handphone, 3 buah stop kontak rakitan, 6 buah charger, 2 buah earphone, 2 buah sendok besi, 2 buah obeng, 3 alat cukur, 4 parfum botol kaca, sebuah kartu domino, dan sebuah cermin,” jelasnya.